Kriminal

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Besi Kanal H di Lengkong Nganjuk

BURHAN
  • Kamis, 30 November 2023 | 20:24
ilustrasi

 

Nganjuk, SEJAHTERA.CO - Dua orang terduga pencuri besi Kanal H milik Kartono (37) karyawan BUMN, warga Dusun Kwacang, Desa Sukodadi, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, akhirnya tertangkap.

Baca Juga: Mobil Mewah Tabrak Rumah di Jombang , Pengemudi Siap Ganti Kerusakan

Terduga pencuri besi Kanal H itu ditangkap warga Kabupaten Jombang di jalan wilayah Dusun Punggur Desa Jatipunggur, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, tepatnya di depan SMA PGRI Lengkong, Selasa (28/11/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.

Saat ini, dua terduga pencuri besi Kanal H milik warga Kabupaten Jombang itu diamankan di Polsek Ngetos bersama barang bukti 1 unit mobil Suzuki Carry nopol AG 1043 VL, dan 9 besi Kanal H.

Terduga pelaku itu, RY (29) warga Dusun Mancar Barat, Desa Mancar, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, berdomisili di Dusun Teken, Desa Tekenglagahan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, dan CNA (23) warga Dusun Ngelan, Desa Loceret, Kecamatan Loceret.

Baca Juga: Pembangunan IPAL Tak Masalah, Pemindahan Pasar Ikan ke Desa Sukoanyar Tulungagung Jadi Prioritas

"Dua terduga pencuri besi Kanal H tersebut masih dalam penyidikan untuk pengembangan kasus," ujar AKP Supriyanto Kasi Humas Polres Nganjuk, Kamis (30/11/2023).

AKP Supriyanto mengungkapkan, tertangkapnya dua terduga pencuri besi Kanal H itu berawal saat Kartono, pemilik toko melihat mobil Suzuki Carry memuat 9 batang besi Kanal H dari tokonya tanpa permisi.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya