Pemerintahan

Penerapan e-Retribusi di Dua Pasar Kabupaten Tulungagung Dinilai Positif

SEJAHTERA
  • Senin, 20 Februari 2023 | 21:12
Kondisi Pasar Ngunut yang mana terlihat banyak lapak yang buka usai diterapkannya e-Retribusi (isal/memo) (Koran Memo)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO - Penerapan e-Retribusi pada dua pasar di Kabupaten Tulungagung diyakini terdapat peninglatan pada capaian retribusi pasar untuk pendapatan asli daerah (PAD) Tulungagung.

Adanya tren positif itu membuat pemerintah kabupaten (Pemkab) Tulungagung berencana menambah beberapa pasar untuk diterapkan e-Retribusi tersebut.

Baca Juga: Peringatan Gelombang Tinggi Pesisir Jatim Dikeluarkan, Tinggi Ombak Diperkirakan Mencapai 3,3 Meter

Kabid Pengelolaan Pasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tulungagung, Hendro Suseno mengatakan, Kabupaten Tulungagung memiliki 31 pasar, dua di antaranya sudah diterapkan e-Retribusi atau pemungutan retribusi secara cashless.

Kedua pasar itu yakni Pasar Ngunut yang berlokasi di Desa/Kecamatan Ngunut dan Pasar Panjerejo di Desa Panjerejo Kecamatan Ngunut. Dua pasar tersebut merupakan role model terhadap penerapan e-Retribusi pada sektor pasar.

Hasilnya bahkan terbilang positif lantaran pemungutan retribusi secara elektronik terhadap dua pasar tersebut justru membuat terjadinya peningkatan capaian retribusi di sektor pasar untuk PAD Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga: Berangkat Sekolah, Pelajar SMP Tewas

"Kalau dibandingkan sebelum menggunakan e-Retribusi, memang terjadi peningkatan sekitar 1,6 persen. Bahkan juga mendongkrak capaian PAD di sektor pasar," kata Hendro Suseno, Senin (20/2).

Penambahan capaian retribusi tersebut, jelas Hendro, terjadi lantaran pola atau kebiasaan pedagang pasar dalam membayar retribusi tentunya berubah drastis. Apabila saat sebelum diterapkannya e-Retribusi banyak pedagang yang menunggak atau bahkan tidak membayar retribusi dengan berbagai macam alasan.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya