Kediri, SEJAHTERA.CO - Pemerintah Kota Kediri berupa melakukan percepatan dalam mewujudkan Kota Layak Anak (KLA).
Pengembangan KLA di Kota Kediri ini sejalan dengan misi kedua Walikota Kediri yakni mewujudkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing berbasis nilai agama dan budaya.
Baca Juga: Tiga Pantai di Kabupaten Tulungagung Diusulkan Sebagai Kampung Nelayan
Kepala BAPPEDA Kota Kediri sekaligus Ketua Tim Gugus Tugas KLA, Chevy Ning Suyudi mengatakan, pihaknya juga telah mengevaluasi dan menyusun rencana ke depan.
Strategi ini seperti melalui: peningkatan layanan kualitas pendidikan dan kesehatan yang terjangkau dan merata; peningkatan budaya baca masyarakat; serta peningkatan kesetaraan gender dalam pembangunan daerah, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Baca Juga: Warga Ngadiluwih Curi Kambing Diringkus Polisi
Lebih lanjut, ia menjelaskan, pengembangan KLA ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab mewujudkan KLA melalui keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.
“Dalam mewujudkan KLA ini kita tidak hanya fokus pada kasus kekerasan anak, lebih dari itu anak harus terlindungi dan memiliki lingkungan tumbuh kembang yang baik,” ujar Chevy.