Trenggalek, SEJAHTERA.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek mengusulkan 1583 pokok pikiran dalam rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024.
Baca Juga: Petugas Gabungan Ringkus Pencuri Motor
Pokok pikiran itu telah disetujui dalam rapat paripurna di Graha Paripurna Kantor DPRD Trenggalek, Senin (6/3).
“Hari ini kita lakukan rapat paripurna persetujuan. Ini rangkuman rangkaian reses teman-teman DPRD turun ke masyarakat, pokok pikiran ini sudah masuk ke Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD),” kata pimpinan paripurna, Agus Cahyono.
Baca Juga: Pimpin Sertijab, Kapolres Blitar Pesan Segera Adaptasi
Sebanyak 1.583 pokok pikiran itu merupakan hasil serap aspirasi masyarakat dari enam fraksi di DPRD Trenggalek. Rinciannya Fraksi PKB 470 pokok pikiran, PDI-P 351 pokok pikiran, Fraksi Golkar 189 pokok pikiran, Fraksi PKS 135 pokok pikiran, Fraksi Demokrat 190 pokok pikiran dan Fraksi Pari sebanyak 248 pokok pikiran.
“Pokok pikiran itu selanjutnya bakal di bahas bersama tim eksekutif untuk merencanakan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024,” imbuhnya.
Baca Juga: Hadiri Rapat Paripurna, Wali Kota Kediri Jelaskan 2 Raperda
Dalam pembahasan RKPD nanti, pihaknya berharap agar seluruh pokok pikiran anggota DPRD Trenggalek itu bisa terakomodir. Menurutnya seluruh pokok pikiran yang diusulkan anggota legislatif itu sudah sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat Kabupaten Trenggalek.