Pemerintahan

Dewan Panggil DPKP dan Dindik, Terkait Hasil Temuan Pembangunan SMPN 7 Kota Batu

SANTOSO
  • Rabu, 15 Maret 2023 | 10:34
Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari.(Arief/memo (Koran Memo)

Baca Juga: Musrenbang RKPD Kota Kediri Tahun 2024, Walikota Sampaikan 7 Prioritas Pembangunan

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya DPKP Kota Batu, Syekh Zaenal Arifin menyampaikan melalui rapat kerja ini tentunya akan ada evaluasi berdasarkan temuan Komisi C DPRD Kota Batu terkait pembangunan SMPN 7 yang masih diperlukan perbaikan-perbaikan.

“Kita akan lakukan evaluasi berdasarkan temuan Komisi C DPRD Kota Batu terkait pembangunan SMPN 7, ini pembangunan tahap 1, mumpung masih dalam masa pemeliharaan sampai bulan mei, harapan kami di bulan April itu sudah ada checklist untuk perbaikan, dan selesai perbaikan pada akhir Mei, sehingga di bulan Juni sudah bisa digunakan oleh Dinas Pendidikan,” ungkapnya.

Syekh Zaenal Arifin menyebutkan masih ada pembayaran sebesar 25 persen yang belum diberikan kepada Kontraktor, dan akan diserahkan jika sudah selesai perbaikan pembangunan.

Baca Juga: Perampok Truk Rokok Diringkus, 2 Masih DPO, Kerugian Mencapai Rp 2,8 Miliar

“Saat ini kontraktor dikenakan denda sebesar Rp 4,2 juta dikalikan 40 hari, totalnya sekitar hampir Rp 170 jutaan,” lanjutnya.

Dinas Pendidikan kota Batu menjelaskan pengadaan meubeler kebutuhan ruang kelas dan lainnya akan didatangkan akhir bulan maret atau awal bulan april, harapannya jika gedung sekolah sudah siap dan tidak ada permasalahan.

Pembangunan tahap dua SMPN 07 segera dilaksanakan, konsultan pengawasnya sudah dalam proses di Unit Lelang Pengadaan (ULP). 2 Minggu kedepan tender Kontraktor pelaksana pembangunan tahap 2 SMPN 7 Junrejo bisa di launching.


Reporter : Arief Juli Prabowo 

Editor: Dhita Septiadarma 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya