Baca Juga: Kendalikan Harga Bapok, Pemkot Kediri Gelar OPM
Drs. H. Sentot Djamaluddin menyampaikan bahwa melalui kegiatan reses pada masa persidangan ini, segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kediri sudah dapat memanfaatkan reses untuk kembali menggelar reses pertemuan dengan konstituen, setelah beberapa masa persidangan sebelumnya sempat terkendala dengan pandemi covid-19 yang tidak memungkinkan untuk menemui konstituen dalam kegiatan pertemuan.(adv/dprd kabupaten kediri/bak)