Pemerintahan

Belasan Oknum Jukir Nakal Belum Setor Uang Retribusi

SANTOSO
  • Selasa, 4 April 2023 | 09:50
Anggota Dishub Ponorogo dan Polres Ponorogo saat melakukan pembinaan kepada juru parkir. (koran memo)

Ponorogo, SEJAHTERA.CO - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ponorogo melakukan penertiban serta pembinaan kepada juru parkir nakal yang belum melakukan setor retribusi parkir ke Pemkab Ponorogo.

Baca Juga: BKPSDM Ponorogo Mulai Data Kebutuhan PPPK Tahun Ini

Kabid Lalu Lintas dan Sarana Prasarana Dishub Ponorogo, Ery Setyono Wibowo mengatakan, ada sebanyak 13 orang oknum juru parkir (jukir) nakal yang belum melakukan setoran retribusi parkir ke Pemkab. Dari total keseluruhan jukir resmi yang mencapai 245 orang.

“Ada 13 orang yang belum setor, itu periode bulan Januari hingga Maret,” ungkap Ery saat operasi penertiban jukir, Senin (3/4).

Ery telah mengeluarkan surat peringatan (SP) bagi oknum jukir nakal tersebut. Jika dalam kurun waktu tiga kali surat peringatan tidak ada perbaikan maka dirinya akan 'memecat' oknum juru parkir tersebut.

Baca Juga: Puluhan Anak Usil Prank Pocong Diamankan

“Kita juga gandeng Polres Ponorogo untuk melakukan pembinaan. Alasan belum membayar untuk digunakan kebutuhan pribadi,” Jelas Ery.

Pun, selama ini pihaknya telah memberhentikan 2 orang jukir yang tidak mau memenuhi kewajiban mereka. Padahal menurut Ery, para jukir diberi kebebasan untuk melakukan setoran parkir ke Pemkab apakah harian, mingguan, atau bulanan.

Baca Juga: Kendalikan Harga, Pemkot Kediri Gelar OPM di Beberapa Kelurahan

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya