Pemerintahan

Pelipatan 161.131 Surat Surat, KPU Kota Madiun Libatkan 50 Tenaga

SANTOSO
  • Kamis, 11 Januari 2024 | 17:12
para pekerja pelipat surat suara saat melakukan aktifvtasnya. (istimewa)

Madiun, SEJAHTERA.CO - Sebanyak 50 orang dilibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun sebagai tenaga pelipatan surat suara DPRD pada Kamis (11/1/2024).

Baca Juga: Hujan Deras, Sejumlah Wilayah di Kota Madiun Banjir

Ketua KPU Kota Madiun S Wisnu Wardhana mengatakan, total surat suara sebanyak 161.131 untuk DPRD Kota Madiun. Masing-masing pekerja mendapatkan satu kardus berisi 500 surat suara, lalu disortir dan dilipat.

"Setelah selesai di sortir dan dilipat, surat suara akan didistribusikan ke tempat dapil, terdiri atas 584 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Distribusi sesuai jumlah DPT ditambah dua persen per TPS,” ungkapnya.

Baca Juga: Timnas Indonesia Tentukan 26 Pemain untuk Piala Asia 2023, Arkhan Fikri dan Saddil Ramdani Akhirnya Dipulangkan

Lebih lanjut ia menambahkan, untuk honor yang diberikan kepada tenaga pelipat suara yakni Rp 275 perlembar. upah tersebut lebih besar dikarenakan ukuran suratnya lebih besar.

"Untuk honor surat suara presiden dan wakil presiden 200 rupiah per lembar, hal tersebut dikarenakan surat suara ini lebih kecil," ujarnya.

Dirinya juga mengatakan bahwa tenaga pelipat suara ini banyak yang perempuan bukan saja kecepatan, tapi terutama ketelitian dan kerapian.

Baca Juga: Dokumen Kependudukan Dua Pengungsi Rohingnya Dicabut, Ini Penjelasan Dispendukcapil Kabupaten Tulungagung

Saat ditanya terkait surat suara yang rusak, ia menjelaskan sudah melakukan pemisahan, yang nantinya dilaporkan ke pihak percetakan melalui KPU Provinsi.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya