Madiun, SEJAHTERA.CO - Sebanyak 50 orang dilibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun sebagai tenaga pelipatan surat suara DPRD pada Kamis (11/1/2024).
Baca Juga: Hujan Deras, Sejumlah Wilayah di Kota Madiun Banjir
Ketua KPU Kota Madiun S Wisnu Wardhana mengatakan, total surat suara sebanyak 161.131 untuk DPRD Kota Madiun. Masing-masing pekerja mendapatkan satu kardus berisi 500 surat suara, lalu disortir dan dilipat.
"Setelah selesai di sortir dan dilipat, surat suara akan didistribusikan ke tempat dapil, terdiri atas 584 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Distribusi sesuai jumlah DPT ditambah dua persen per TPS,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, untuk honor yang diberikan kepada tenaga pelipat suara yakni Rp 275 perlembar. upah tersebut lebih besar dikarenakan ukuran suratnya lebih besar.
"Untuk honor surat suara presiden dan wakil presiden 200 rupiah per lembar, hal tersebut dikarenakan surat suara ini lebih kecil," ujarnya.
Dirinya juga mengatakan bahwa tenaga pelipat suara ini banyak yang perempuan bukan saja kecepatan, tapi terutama ketelitian dan kerapian.
Saat ditanya terkait surat suara yang rusak, ia menjelaskan sudah melakukan pemisahan, yang nantinya dilaporkan ke pihak percetakan melalui KPU Provinsi.