Trenggalek, SEJAHTERA.CO - Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek Edy Soepriyanto meminta kasus voice note viral berisi penggalangan massa untuk memenangkan calon legislatif tertentu disertai ancaman pencopotan bantuan sosial yang diduga dilakukan oknum kepala desa di Trenggalek diproses sesuai ketentuan.
Baca Juga: Satgas Pangan Polres Malang Pastikan 3 Bulan Pupuk Subsidi Aman
Langkah itu dilakukan untuk memberikan kepastian sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah momentum pesta demokrasi.
“Kejadian seperti ini kami persilahkan proses sesuai dengan ketentuan, toh kalau itu memang melanggar, ya melanggar,” kata Edy saat dikonfirmasi di Pendopo Manggala Praja Nugraha.
Baca Juga: Terjerat Kasus Korupsi, Kadinkes Kota Batu Diganti
Pihaknya, lanjut Edy, sudah memanggil pihak yang diduga aktor dibalik voice note viral itu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Hanya saja, pihaknya belum dapat memastikan keabsahan bahwa sumber suara itu berasal dari oknum kepala desa seperti yang dilaporkan di Badan Pengawas Pemilu Trenggalek.
“Masih dalam penyelidikan. Walaupun di media (menyebutkan suara diduga oknum kepala desa di wilayah Kecamatan Karangan, red) seperti itu, kelihatannya juga masih dalam tahap memastikan (keaslian suara, red). Artinya sudah diingatkan bahwa hal seperti itu salah, apalagi sudah ada rekaman dan lain sebagainya. Tidak bisa,” imbuhnya.
Baca Juga: KPP Pratama Ponorogo, Penerimaan Pajak Surplus 6,8 Persen
Secara umum Edy mengingat kepada seluruh kepala desa beserta perangkatnya di Kabupaten Trenggalek untuk menjaga suasana kondusif sehingga pelaksanaan Pemilu dapat berjalan dengan aman, tertib, dan damai. Dia meminta agar para pemangku wilayah itu untuk menjunjung tinggi komitmen netralitasnya.