Peristiwa

Mengkampanyekan Golput Pemilu 2024, Spanduk Hitam di Kayutangan Kota Malang Viral

SANTOSO
  • Selasa, 28 Maret 2023 | 01:23
Spanduk hitam bertuliskan ancaman golput 2024 terbentang di Jalan Basuki Rahmat Kota Malang, Senin (27/03).(Arief/mem (koran memo)

Seperti diketahui, dalam penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan beberapa waktu lalu, hakim memutuskan 3 tersangka divonis mendapatkan hukuman di bawah 2 tahun.

Baca Juga: Ambles, Jembatan Penghubung Kelurahan Diidentifikasi

Ketiga tersangka itu adalah mantan Panpel Arema Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, dan Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan.

Sementara 2 tersangka lain yakni Mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto divonis bebas.

Reporter: Arief Juli Prabowo

Editor: Dhita Septiadarma

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya