Peristiwa

Pulang ke Blitar, Anas Urbaningrum Sungkeman Ibu

SANTOSO
  • Rabu, 12 April 2023 | 01:01
Suasana kediaman Anas Urbaningrum di Dusun Sendung, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat. (Aziz/memo) (koran memo)

Baca Juga: Pengangguran Bobol Rumah Tetangga

Sebelumnya Anas diganjar 14 tahun penjara tetapi mengajukan PK. Mantan Ketua Umum Demokrat itu juga  hak politiknya dicabut selama 5 tahun sejak keluar dari penjara. (ziz)

Editor: Dhita Septiadarma

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya