Peristiwa

Orang Tua Siswi Terduga Pencuri Ponsel Mengadu ke WCC

SANTOSO
  • Kamis, 14 September 2023 | 07:06
Musidah, SH Ketua WCC Nganjuk saat dikonfirmasi terkait kasus dugaan curi ponsel di SMAN 2 Nganjuk. (muji/memo)

Baca Juga: Komisi II DPR RI Serahkan Data Aduan Tenaga Honorer kepada Menteri PAN RB

"Saya marah waktu itu, karena saya tidak pernah mendidik anak saya mencuri, dan anak saya juga bersumpah Demi Allah tidak mengambilnya," tutur Ped.

Keesokan harinya, Ped langsung meminta klarifikasi ke SMAN 2 Nganjuk. Sepekan kemudian, selanjutnya dia ada panggilan dari SMAN 2 Nganjuk

Baca Juga: Porprov VIII Jatim , Atlet Paralayang Kota Batu Sumbang 2 Medali Emas

"Sebelum tanggal diundang saya ke SMAN 2 Nganjuk untuk ambil ponsel anak saya yang disita pihak sekolah, namun saya harus buat surat pernyataan. Saya tidak mau," paparnya seraya mengatakan anaknya dikeluarkan dari SMAN 2 Nganjuk.

Sementara itu, Kepala SMAN 2 Nganjuk Dr, Rita Amalisa, M.Pd. ketika dikonfirmasi mengatakan tidak benar jika pihaknya mengeluarkan siswa inisial May dari SMAN 2 Nganjuk.

Baca Juga: Biaya Pilkada Trenggalek Mencapai Rp 60 Miliar, Pemkab Trenggalek Lakukan Ini

"Tidak benar, saya tidak pernah mengeluarkan siswi tersebut. Membuat rekomendasi pindah sekolah juga tidak, dan apa yang disampaikan orang tua May itu tidak benar," bantahnya.

Menurut Rita, dipulangkannya siswi tersebut lantaran sudah tidak ada pelajaran. Diantar guru itu lantaran sebelumnya ada masalah di sekolah.

Baca Juga: Rusunawa Kabupaten Tulungagung Banyak Peminat, Pemkab Lakukan Ini

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya