Bahkan, kata presiden, akan terus disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) hingga Maret 2024.
Baca Juga: Melanggar Aturan, APK Parpol-Caleg Diturunkan
"Jadi nanti bulan Januari, Februari dan Maret 2024 diberikan lagi ya," kata Jokowi mengutip keterangan, Senin (4/12/2023).
Editor: Gimo Hadiwibowo