Ponorogo, SEJAHTERA.CO - Banyaknya kasus pencabulan dan pelecehan anak bawah umur yang terjadi di Ponorogo akhir akhir ini.
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) ikut memberikan pendampingan dalam kasus tersebut
Baca Juga: Pantau Pergaulan Anak Agar Tidak jadi Korban Kekerasan Seksual
Supriyadi, Kepala Dinsos P3A menyebut pendampingan itu untuk memastikan dalam proses penyelidikan diperlakukan sesuai dengan hak-hak anak.
"Kasus kemarin yang sudah berproses hukum kita beri pendampingan, ini merupakan kewajiban kita," ungkap Supriyadi saat diwawancarai koranmemo.com, Selasa (14/2).
Baca Juga: PMK Muncul Lagi, Pasar Hewan Masih Diizinkan Buka
Supriyadi menegaskan, pendampingan yang dilakukan mulai dari pemulihan psikologi, pemulihan kesehatan serta pendampingan hukum bagi pelaku dan korban.
Sebab, ada beberapa kasus yang korban dan pelakunya masih berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Baca Juga: Awal Tahun Realisasi Belanja APBN Capai 6,7 Persen