“Kami menunggu hasil ahli apakah mengarah ke situ (pencabulan) atau tidak. Kalau keterangan dari saksi sudah kita ambil beberapa, tapi berapa pun banyaknya saksi itu Cuma terhitung satu alat bukti,” pungkasnya.
Untuk diketahui, oknum guru sekolah di Trenggalek dilaporkan ke kepolisian atas dugaan pencabulan terhadap lima siswa laki-laki di lingkungan sekolah.
Baca Juga :Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD
Saat ini oknum itu telah ditarik dari jabatan plt kepala sekolah tempat dia mengajar ke dinas pendidikan.
Sementara pemerintah daerah setempat telah melakukan upaya pendampingan psikologis terhadap lima siswa tersebut.
Selain pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma, pemerintah juga memberikan pendampingan hukum kepada para korban.(ase)