Kriminal

Hunian Warga Binaan Lapas Kelas IIB Kabupaten Tulungagung Digeledah, Petugas Dapati Beberapa Barang Terlarang

SEJAHTERA
  • Sabtu, 25 Februari 2023 | 03:28
Petugas saat melakukan penggeledahan terhadap kamar hunian dan warga binaan Lapas Tulungagung (ist) (Koran Memo)

 

Tulungagung, SEJAHTERA.CO - Kamar warga binaan di Lapas Kelas IIB Kabupaten Tulungagung dilakukan penggeledahan oleh petugas pada Kamis (23/2) malam. Tidak hanya menggeledah kamar warga binaan, petugas maupun warga binaan juga dilakukan tes urine. 

Kepala Lapas Kelas IIB Kabupaten Tulungagung, Budiman Priatna mengatakan, penggeledahan dan tes urine tersebut dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari petugas Lapas, TNI, Polri, dan BNN Kabupaten Tulungagung. 

Kegiatan seperti ini rutin dilakukan di Lapas Tulungagung yang mana sasaran utamanya merupakan blok hunian warga binaan. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sekaligus memerangi peredaran Narkoba di lingkup Lapas Kelas IIB Tulungagung.

Baca Juga: Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Perdagangan Senpi Ilegal Antarprovinsi  

Selain itu juga untuk memastikan agar Lapas Tulungagung benar-benar steril dari adanya benda maupun barang terlarang. "Razia ini dilakukan dalam rangka P4GN, sekaligus jaga kondusifitas lingkungan Lapas," kata Budiman Priatna, Jumat (24/2). 

Secara teknis, ungkap Budiman, penggeledahan terhadap barang terlarang tersebut menyasar blok B, C, D dan blok E yang dihuni oleh warga binaan. Selama pemggeledahan, hasilnya petugas mendapati adanya beberapa barang terlarang yang disimpan dan disembunyikan oleh warga binaan yang menguni blok tersebut. 

Barang terlarang itu berupa 10 buah sendok stainless, 14 buah korek api modifikasi, enam buah Sajam, enam buah alat cukur jenggot, enam buah paku, satu besi lonjong dan palu.

 Baca Juga: Polres Nganjuk Raih Penghargaan IKPA Terbaik I, Di Lingkup Polri Tahun 2022

Kemudian, petugas juga menemukan kartu remi, kabel, speaker dan beberapa barang terlarang lainnya. "Barang-barang itu lantas kami sita dan kami amankan, karena barang-barang tersebut dilarang ada di dalam kamar hunian warga binaan," ungkapnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya