Kriminal

Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Tulungagung, Korban Tewas Pada Adegan ke-50 sampai 60  

SEJAHTERA SANTOSO
  • Rabu, 1 Maret 2023 | 00:16
Proses rekonstruksi atas kasus pembunuhan perempuan di Desa Junjung Kecamatan Sumbergempol yang tewas ditangan kekasihnya (isal/memo) (Koran Memo)

Di saat tersangka berhasil turun, dia justru langsung mendekap korban agar korban tidak bisa berteriak.

Baca Juga: Tabrak Rumah di Blitar, Sopir Kabur Diduga ada Rokok Tanpa Merek di Mobil

Korban sebenarnya sempat mendorong tersangka, akan tetapi tenaga tersangka lebih kuat, sehingga korban tidak berdaya. Di saat itu tersangka dengan cepat menghabisi korban hingga akhirnya korban tewas secara mengenaskan ditangan kekasihnya. 

Meski demikian, proses rekonstruksi yang dilakukan juga tidak jauh berbeda dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Saat ketahuan, tersangka bergegas mendekap korban dan menutup mulutnya, sehingga korban tidak bisa berteriak dan terjadilah aksi pembunuhan," jelasnya. 

Setelah proses rekonstruksi ini, ujar Agung, pihaknya setelah ini akan segera melengkapi berkas perkara tersebut untuk nantinya segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga: Gudang Beras di Kediri Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp 1,5 Miliar

Pihaknya menargetkan setidaknya satu atau dua minggu kedepan berkas perkara tersebut sudah siap untuk dilimpahkan ke Kejari. 

Setelah pelimpahan tersebut, pihaknya berharap agar berkas tersebut bisa segera ditindaklankuti.

Dengan begitu tersangka bisa segera duduk di meja hijau untuk menjalani proses sidang dan mendapat hukuman atas tindakan keji yang dia lakukan.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya