Tulungagung, SEJAHTERA.CO - Dua unit kereta kelinci yang masih nekat beroperasi di jalan raya diamankan oleh anggota Satlantas Polres Tulungagung pada Sabtu (25/2). Saat diamankan, kereta kelinci tersebut sedang mengantar rombongan anak-anak TK/Paud untuk berwisata.
Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Rahandy Gusti Pradana mengatakan, 2 unit kereta kelinci tersebut diamankan saat melintas di jalan raya depan Gor Lembu Peteng. Diketahui 2 unit kereta kelinci itu hendak menuju kampung susu di Kecamatan Gondang dan rencananya akan menuju ke taman hutan kota (Huko) di Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru.
Diketahui kedua kereta kelinci tersebut sedang mengangkut rombongan anak-anak TK/Paud dari Desa Tunggangri, Kecamatan Kalidawir. Dikarenakan 2 unit kereta kelinci tersebut melanggar aturan lantaran melalui jalan raya, maka keduanya diamankan dan dilarang melanjutkan perjalanan.
“Ada dua unit yang kami amankan, dan lagi-lagi mereka beroperasi di jalan raya yang mana ini dilarang,” kata AKP Rahandu Gusti Pradana, Minggu (26/2).
Sedangkan nasib rombongan anak-anak TK/Paud yang menggunakan jasa kereta kelinci tersebut, jelas Rahandy, para guru rombongan TK/Paud tersebut diberikan sosialisasi jika penggunaan kereta kelinci sebagai moda transportasi itu dilarang. Maka dari itu mereka diminta untuk tidak lagi memanfaatkan kereta kelinci untuk bepergian.
Kemudian, pihaknya secara suka rela mengantarkan tombongan TK/Paud tersebut pulang dengan menggunakan bus milik Polres Tulungagung. Hal ini merupakan salah satu bentuk pelayanan dari petugas untuk mengayomi masyarakat.
Baca Juga: Penipuan Arisan Fiktif, IRT Lamongan Mendekam di Bui
“Karena kereta kelincinya kami amankan, akhirnya mereka (Penumpang) kereta kelinci itu kami antar pulang dengan selamat,” jelasnya.