Kediri, SEJAHTERA.CO - Karena berbuat anarkis, pelaku pengeroyokan pertandingan futsal Desa Paron, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri ditangkap Unit Reskrim Polsek Ngasem Dalam perkara ini, Unit Reskrim mengamankan 4 terduga pelaku pengeroyokan.
Korban merupakan Ilham Romadhon (25) karyawan BUMN (Bank BRI) asal Kelurahan Banaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Baca Juga: Tersangka Kasus Penganiayaan Pesilat Terus Bertambah, Hampir 40 Persen Anak Bawah Umur
Sementara 4 pelaku berinisial MA (29) asal Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, AR alias Acong (31) asal Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, ME alias Omen (28) Dusun Luksongo, Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, dan DW (28) berdomisili di Desa Semen, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.
Kapolsek Ngasem Iptu Dyan Purwandi membenarkan terkait peristiwa pengeroyokan. Dia menjelaskan, pada minggu (5/3) ada turnamen yang diselenggarakan oleh Surya Madistrindo dari PT Gudang Garam Unit 9 yang di Lapangan Simpang Lima Futsal Desa Paron Kecamatan Ngasem.
Saat pertandingan berjalan antara klub Herbal Fc vs klub Guyon Waton FC memasuki babak kedua, korban yang bergabung dengan Herbal FC melakukan protes kepada wasit karena salah satu temannya bernama Janu mendapatkan perlakuan kekerasan dari Noval salah satu pemain Guyon Waton FC.
Baca Juga: Ungkap Narkoba Jaringan Jawa – Sumatera, Sita 24 Kilogram Sabu dari Kurir
“Jadi kekerasan itu mengenai pada bagian wajah Janu saat perebutan bola,” jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (13/3).
Pada saat Ilham Romadhon melakukan protes terhadap wasit, pemain cadangan dari Guyon Waton FC yang berada di luar lapangan langsung melakukan pengeroyokan dan pemukulan terhadap korban.