Kriminal

Tak Kapok Bolak Balik Dibui, Warga Blitar Ditangkap Lagi Curi Motor di 3 TKP  

BURHAN
  • Kamis, 16 Maret 2023 | 00:42
AP (43) saat diamankan di Polsek Sumbergempol lantaran terlibat kasus curanmor di tiga TKP di Tulungagung (Koran Memo)

 Serta TKP curanmor terakhir yang dilakukan oleh pelaku yakni di Desa Tambakrejo Kecamatan Sumbergempol dan berhasil menggasak Supra 125 nopol AG 5789 SH. Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan petugas, pelaku merupakan residivis spesialis curanmor dan sudah empat kali bolak - balik masuk jeruji Besi.

 “Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian dan diancam dengan hukuman lima tahun penjara. Penyidik juga masih mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah ada TKP lain yang jadi sasaran pelaku,” pungkasnya.(sho)

 

Reporter : Mochammad Sholeh Sirri

Editor : Dhita Septiadarma

 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya