Kriminal

Tak Kapok Bolak Balik Dibui, Warga Blitar Ditangkap Lagi Curi Motor di 3 TKP  

BURHAN
  • Kamis, 16 Maret 2023 | 00:42
AP (43) saat diamankan di Polsek Sumbergempol lantaran terlibat kasus curanmor di tiga TKP di Tulungagung (Koran Memo)

Mendapati motor miliknya raib, jelas Anshori, korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumbergempol sekitar pukul 11.00 WIB. Usai menerima laporan tersebut, petugas Unit Reskrim Polsek Sumbergempol lantas melakukan upaya penyelidikan dan melakukan olah TKP di rumah korban serta memintai keterangan beberapa saksi.

Selama proses penyelidikan, petugas akhirnya mendapatkan informasi yang mengarah kepada pelaku. Diketahui pelaku sendiri berada di salah satu rumah kos masuk Desa Pulosari Kecamatan Ngunut. Petugas lantas melakukan pengejaran untuk mengamankan pelaku pencurian tersebut.

“Setelah keterangan mengarah kepada pelaku, sekitar pukul 22.00 WIB kami menuju tempat kos pelaku dan melakukan penangkapan,” jelasnya.

Baca Juga: Dor, Residivis Curhewan Tertembus Pelor

Saat pelaku berhasil diamankan, ungkap Anshori, petugas akhirnya berhasil mendapatkan barang bukti sepeda motor milik korban yakni Supra 125 dengan nopol AG 5789 SH.

 Tidak hanya itu, petugas juga mendapati barang bukti lain yakni Honda Vario CBS warna hitam bernopol AG 4963 RBQ yang diduga juga hasil curian yang dilakukan oleh pelaku.

 Mendapati hal itu, petugas lantas membawa pelaku beserta barang buktinya ke Polsek Sumbergempol untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan pengakuan pelaku, selama di Kabupaten Tulungagung, dia sudah melakukan pencurian di 3 TKP sekaligus.

 Baca Juga: Polres Nganjuk Gelar Baksos Operasi Hapus Tato

“Rupanya pelaku ini tidak hanya mencuri di rumah korban, tetapi sudah ada tiga TKP yang menjadi sasaran pencurian oleh pelaku,” ungkapnya.

 Secara rinci, tiga TKP yang menjadi sasaran aksi curanmor oleh pelaku yakni di Desa Pulosari Kecamatan Ngunut pada Minggu (5/3) sekitar pukul 22.00 WIB dan berhasil menggasak sepeda motor Vario CBS nopol AG 4963 RBQ. Kemudian keesokan harinya, pelaku juga menggasak sepeda motor Honda Vario warna Ungu nopol K 2158 EP di Desa Selorejo Kecamatan Ngunut sekitar pukul 11.00 WIB.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya