Kriminal

Amankan 4 Orang Diduga Pelaku Pengeroyokan

BURHAN
  • Sabtu, 18 Maret 2023 | 04:08
Suasana konferensi pers di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, ungkap kasus pengeroyokan (ist) (Koran Memo)

 

Surabya, SEJAHTERA.CO - Empat pelaku pengeroyokan hingga mengakibatkan korban berinisial KR (60) meninggal dunia di depan rumah Jalan Kelantan Kota Surabaya, ditangkap polisi. 

Empat orang terduga pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut di antaranya AG, (32) warga Jalan Pabean Cantikan Surabaya, M.M (27) warga Labang Bangkalan, H.R.T (34) warga Krembangan Surabaya dan R.L.N, (47) warga Jalan Indrapura Surabaya.

 Baca Juga: Tiga Rumah Ludes Terbakar

"Diduga ada Lima orang pelaku, dan sementara empat orang sudah kita amankan sedangkan satu orang inisial WD masih kit acari keberadaanya (DPO),” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Herlina, Kamis (16/3). 

AKBP Herlina juga mengungkapkan, kasus pengeroyokan hingga mengakibatkan KR tewas tersebut diduga karena benturan benda tumpul yang mengenai kepala korban. 

“Kejadian itu berawal ketika korban KR memasuki pekarangan salah satu rumah yaitu L.B dan diteriaki maling," kata AKBP Herlina. 

Sesuai pengakuan para tersangka, lanjut AKBP Herlina bahwa pelaku L.B pada saat itu ketakutan kemudian menelpon A.G kemudian disusul oleh M.M dan W.D (DPO).

 Baca Juga: Dewan Tetap Ingin Pasar Ikan Bandung Tulungagung Dipindah

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya