Kriminal

Bayi Tewas Diduga Akibat Leher Dijerat, Ibu Ditetapkan Tersangka

BURHAN
  • Kamis, 18 Mei 2023 | 23:38
AY (22) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Tulungagung Kota atas perbuatannya.(satreskrim polres tulungagung) (Koran Memo)

Petugas rumah sakit memberitahu keluarga tersangka jika AY dirawat di RS Muhammadiyah Bandung setelah melahirkan.

Mendengar kabar itu, ayah tersangka yang terkejut langsung segera menghampiri untuk mengurus kebutuhan perawatan.

Saat ayah tersangka mengambil tas hitam dari lemari tersangka, dia kembali dikejutkan adanya bayi di dalam tas itu.

“Bayi tersebut dibawa ayah tersangka dan diserahkan untuk diperiksa petugas medis, bahkan saat tas itu dibuka, bayi tersebut masih terlilit celana dalam tersangka,” ungkapnya.

Mendapati kondisi itu, ujar Agung, petugas RS Muhammadiyah lantas merekam kondisi bayi tersebut dan menyerahkannya ke petugas kepolisian.

Melalui rekaman itulah polisi merasa ada kejanggalan terhadap kasus tersebut dan segera menyelidiki kematian bayi malang itu.

Baca Juga: CJH Kediri Diharap Manfaatkan Waktu Perpanjangan Pelunasan

Hendak melakukan autopsi pada bayi, petugas terkendala karena keluarga tersangka memakamkan jasad tersebut.

Petugas terpaksa membongkar makam untuk melakukan autopsi terhadap korban. 

“Melalui hasil visum, autopsi, serta barang bukti lain termasuk keterangan beberapa pihak, akhirnya AY ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan anak kandungnya sendiri,” pungkasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya