Kriminal

Polisi RW Polres Malang Ungkap Kasus Penculikan dan Pencabulan Anak Dibawah Umur

SANTOSO
  • Sabtu, 27 Mei 2023 | 08:07
Respon Cepat Polisi RW Polres Malang, Berhasil Menangkap Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur.(arief/memo) (koran memo)

Merespons laporan warga, Polisi RW Aipda Arif kemudian berkoordinasi dengan Tim Opsnal Reserse Kriminal di Polres Malang

Setelah meminta keterangan sejumlah saksi, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan pencarian keberadaan korban.

Tim sempat menemui kendala karena korban sama sekali tidak membawa alat komunikasi maupun bekal pakaian. 

Namun, upaya penyelidikan yang dilakukan kepolisian menemukan titik terang saat korban menghubungi salah satu keluarga dan mengatakan sedang bersama pelaku di Provinsi Lampung, pada Senin (22/5).

Baca Juga: Program JSK Kota Madiun Dekatkan Jaksa Dengan Masyarakat

“Korban menghubungi keluarganya dan mengabarkan ada di daerah Lampung, Senin (25/5). Tim gabungan kemudian melakukan monitoring dan upaya penangkapan,” ujarnya.

Taufik melanjutkan, dari hasil penyelidikan tersebut, diketahui pelaku sedang berada di sebuah rumah tinggal sementara di Kota Semarang, Jawa Tengah. Tak mau buruannya lepas, petugas kemudian segera mengamankan pelaku dan membawa pulang korban.

Dikatakan Taufik, pihaknya kini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait motif dan alasan pelaku membawa lari korban tanpa sepengetahuan keluarga. 

Baca Juga: Pacarnya Digoda, Pemuda Tulungagung Diancam

Sementara korban saat ini sudah kembali kepada keluarga dan dalam pendampingan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya