Kriminal

Polres Nganjuk dan TNI Bersama Stakeholder Evakuasi ODGJ

SANTOSO
  • Kamis, 21 September 2023 | 11:28
Petugas gabungan Polres Nganjuk TNI dan Dinsos saat evakuasi ODGJ. (Istimewa)

Nganjuk, SEJAHTERA.CO - Polres Nganjuk bersama Kodim 0810 Nganjuk mengevakuasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) inisial AJ (43), warga Desa Rowoharjo Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk. 

Baca Juga: Pemkot Malang Bakal Rehabilitasi 35 Titik Jalan, Ini Anggarannya

Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, melalui Kapolsek Prambon AKP Riduwan, bekerja sama dengan Koramil Prambon, pemdes, Dinas Kesehatan, serta Dinas Sosial PPA Kabupaten Nganjuk membenarkan pihaknya telah mengamankan AJ (ODGJ) pada Rabu, (20/9). 

Kapolsek Prambon AKP Riduwan mengatakan tindakan evakuasi ODHJ ini bertujuan untuk melindungi keluarga dan lingkungan sekitarnya dari potensi bahaya yang dapat timbul akibat kondisi ODGJ yang tidak terkontrol. Rencananya AJ (43) akan dikirim ke RSJ Menur Surabaya. 

Baca Juga: Gubernur Jawa Timur Kunker ke Kota Madiun

"Ini adalah bukti nyata Sinergi antra TNI-Polri dan Dinas Sosial, bahwa kami selalu bekerja sama untuk melindungi masyarakat, terutama yang berada dalam kondisi yang rentan." kata AKP Riduwan.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan contoh konkret dari kerja sama lintas sektor yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga keamanan di lingkungan sekitar.

Baca Juga: Harga Beras Melambung, 89.343 KPM di Tulungagung Digelontor Beras SPHP

Sementara itu Bhabinkamtibmas Desa Rowoharjo Aipda M. Zaenal Arifin mengatakan, kerja sama yang baik antara berbagai pihak memastikan bahwa situasi berjalan dengan lancar dan aman.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya