Pemerintahan

Tak Ada Asuransi, Nelayan Tulungagung Diminta Beralih ke BPJS Ketenagakerjaan

SEJAHTERA
  • Senin, 20 Februari 2023 | 00:00
Telihat kapal nelayan yang bersandar di Pantai Popoh (isal/memo) (Koran Memo)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO - Ribuan nelayan di Kabupaten Tulungagung yang sudah mendapatkan asuransi nelayan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), diminta untuk beralih ke BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini membuat terjadinya penyusutan mencapai 70 persen terhadap minat para nelayan untuk mengikuti asuransi diri.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem, Harga Cabai Semakin Pedas

Kepala Bidang (Kabid) Kenelayanan dan Tangkap, Dinas Perikanan Kabupaten Tulungagung, Ulul Azmi mengatakan saat ini belum ada informasi lebih lanjut terkait keberlangsungan asuransi nelayan stimulan yang diberikan oleh KKP.

Namun mulai tahun ini pihaknya mendapat informasi jika KKP meminta para nelayan yang sudah mendapatkan asuransi nelayan stimulan itu untuk beralih ke BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: PMK Jilid II di Kabupaten Ponorogo Tembus 300 Kasus

Diketahui nelayan di Kabupaten Tulungagung ada sekitar 1400-an. Semua nelayan tersebut sudah pernah mendapatkan asuransi nelayan stimulan dari KKP. Dengan begitu ribuan nelayan tersebut diminta untuk beralih ke BPJS Ketenagakerjaan tahun ini. 

"Sampai saat ini belum ada informasi lagi soal asuransi nelayan stimulan, tetapi yang jelas nelayan yang sudah pernah dapat diminta untuk beralih ke BPJS Ketenagakerjaan," kata Ulul Azmi, Minggu (19/2).

Baca Juga: Dewan Apresiasi Operasi Pasar untuk Menjaga Stabilitas Harga Beras

Akibat diminta untuk beralih itu, ungkap Ulul, terjadi penyusutan terhadap minat nelayan untuk memiliki asuransi diri. Bahkan penurunan minat tersebut diketahui mencapai 70 persen atau bahkan lebih.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya