Pemerintahan

PPKS Diamankan Satpol PP Tulungagung, Mayoritas dari Luar Daerah

SANTOSO
  • Kamis, 16 Maret 2023 | 22:50
Proses pendataan yang dilakukan oleh petugas terhadap pelaku PPKS yang berhasil diamankan dan dibawa ke Shelter Dinsos Tulungagung (isal/memo) (koran memo)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO - Beberapa Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kabupaten Tulungagung diamankan oleh petugas gabungan pada Kamis (16/3).

Diketahui mayoritas pelaku PPKS yang berhasil diamankan merupakan warga dari luar Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga: Kota Batu Miliki Pelatih Silat Berlisensi Internasional


Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Tulungagung, Agung Setyo Widodo mengatakan, razia gabungan yang dilakukan oleh Satpol PP, Kodim 0807 dan Polres Tulungagung dijalankan berdasarkan aduan dari masyarakat. Pasalnya, masyarakat kebanyakan merasa resah atas keberadaan para PPKS tersebut di jalanan.


Selain mengganggu jalannya arus lalu lintas, para PPKS tersebut sering memaksa masyarakat untuk memberikan uang kepada mereka. Apabila masyarakat tidak mau memberi, mereka bahkan akan marah-marah kepada masyarakat atau bahkan melakukan tindakan yang kasar seperti memaki hingga mencubit.

Baca Juga: Tarik Minat Peserta Didik ke SD Negeri, Pemda Gunakan Metode Pembelajaran Baru


“Operasi ini dilakukan berdasarkan Perda Trantibum Nomor 7 Tahun 2012 yang mana ditujukan untuk menghilangkan kegiatan mengemis di Tulungagung,” kata Agung Setyo Widodo, Kamis (16/3).


Selama jalannya operasi trantibum, ungkap Agung, pihaknya menyasar lima titik simpang empat di Tulungagung utamanya di wilayah Kecamatan Tulungagung. Mulai dari simpang empat Jepun masuk Kelurahan Jepun, Simpang empat bis goleng masuk Kelurahan Jepun, simpang empat Al Muslimun masuk Kelurahan Kepatihan.

Baca Juga: Jelang Ramadan, Harga Beras di Pasar Tradisional Jombang Makin Tinggi

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya