Peristiwa

Talkshow di Radio Suara Anjuk Ladang, Kejari Nganjuk Beberkan Rumah Restorative Justice

SEJAHTERA
  • Jumat, 9 September 2022 | 00:00

Nganjuk, sejahtera.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk kembali melakukan talkshow penyuluhan hukum program inovasi Sae Pun Jangkep di  Radio Suara Anjuk Ladang (RSAL) Nganjuk, Kamis (8/9/2022) pagi.

Dalam talkshow di RSAL Nganjuk kali ini, Kejari Nganjuk mengambil tema rumah Restorative Justice Kejari Nganjuk “Sasana Pangimbangan”.

Sedangkan yang menjadi narasumber dalam talkshow di RSAL Nganjuk ini, Dicky Andi Firmansyah, SH. (Kasi Intelijen), Roy Ardiyan N.C, SH., MH (Kasi Tindak Pidum), dan Ratrieka Yuliana, SH. (Jaksa Fungsional Kejari Nganjuk).

Pada kesempatan ini Dicky Andi Firmansyah, SH. Kasi Intelijen Kejari Nganjuk menyampaikan, kegiatan Ini merupakan program dari pusat yaitu Jaksa Menyapa.

Namun di daerah diberikan kewenangan untuk mengembangkan program tersebut dengan menyisipkan sedikit tentang kearifan lokal setempat, baik bahasa ataupun hal lainnya yang berhubungan dengan dengan daerah tersebut.

“Di Kejari Nganjuk, program Jaksa Menyapa diberi nama Sae Pun Jangkep, yang memiliki arti sarana ampuh bagi masyarakat untuk menyampaikan unek-unek  pada Kejari Nganjuk melalui siaran dialog interaktif di radio,” beber Dicky. 

Dalam dialog interaktif ini, Kejari Nganjuk bekerja sama dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) dan khususnya di Kabupaten Nganjuk bekerja sama dengan Radio Suara Anjuk Ladang (RSAL).

"Di Kabupaten Nganjuk sudah 2 rumah Restorative Justice, yaitu di Desa Grojokan Kecamatan Berbek dan Desa Dawuhan Kecamatan Jatikalen dengan nama Sasana Pangimbangan,” urai Kasi Intelijen.

Kata Sasana, lanjut Dicky memiliki arti tempat atau balai pertemuan. Sedangkan Pangimbangan merupakan suatu keseimbangan.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya