Kriminal

Polisi Gerebek Rumah Kontrakan, Sita Ratusan Ribu Okerbaya dan Ratusan Gram Sabu

SEJAHTERA
  • Kamis, 23 Februari 2023 | 01:18
Kasat Resnarkoba Polres Kediri bersama anggota saat menunjukkan barang bukti (rizky/memo)   F-amankan: dua pelaku saat dipamerkan dalam ungkap kasus yang digelar Satresnarkoba Polres Kediri (rizky/memo) (Koran Memo)

Barang tersebut rencananya akan habis dalam waktu satu bulan dan mengirim langsung sebanyak lima kardus.  

Sedangkan, dia juga akan mendapatkan imbalan atau upah sebesar Rp 10 juta. Selain menjadi pengedar, pelaku juga mengkonsumsi narkoba. 

"Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut dan kami akan terus melakukan pengembangan kasusnya," pungkas AKP Ridwan Sahara. (diy)

 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya