Pemerintahan

Tangani Persoalan Hukum, Pemkot dan Kejari Probolinggo Lakukan Kerja Sama

SANTOSO
  • Kamis, 16 Maret 2023 | 23:50
Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin memberikan sambutan dalam penandatanganan perjanjian kerja sama terkait penanganan masalah hukum (rebudi/memo) (koran memo)

 

Probolinggo, SEJAHTERA.CO - Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama bidang hukum perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo tahun 2023.

Momentum penandatanganan kerja sama ini diharapkan dapat membantu Pemkot Probolinggo dan memberikan dampak yang positif bagi pelayanan masyarakat serta meningkatkan kewibawaan pemerintah sebagai pelayan publik yang profesional.

Baca Juga: MPC PP Kota Batu, Bagikan Santunan dan Bingkisan bagi Ratusan Anak Yatim Piatu

Wali Kota Hadi Zainal Abidin menyampaikan, selama dirinya menjabat dari tahun 2019 sudah banyak kolaborasi kebersamaan yang luar biasa. Dia minta pada semua perangkat daerah terus lakukan konsolidasi dan bertanya melalui bagian hukum, sehingga bisa melaksanakan dengan aman dan sesuai regulasi.

“Ini adalah upaya-upaya kebersamaan untuk saling menjaga dan menyelamatkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Program strategi daerah perlu mendapatkan pendampingan dari kejaksaan dengan baik," kata Wali Kota Hadi Zainal Abidin.

Ia berharap semua perangkat daerah dapat berkonsultasi dengan kejari melalui bagian hukum jika dirasa ada keraguan. Pihaknya ingin lakukan sesuai dengan aturan yang ada jangan sampai ada kealpaan tanpa ada pendampingan.

Baca Juga: Penangguhan Penahanan Tersangka KDRT Ditolak Jaksa

"Apabila di anggaran itu ada kekurangan lebih bagus ditunda daripada dipaksa yang nantinya akan berdampak terhadap persoalan hokum, maka jangan ragu-ragu, jangan takut dan jangan segan bertanya,” ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya