Sementara Kabag Hukum Pemkot Probolinggo Denny Bagus Erwanto mengungkapkan tujuan kerja sama ini untuk penyelesaian permasalahan hukum yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.
Baca Juga: Didampingi Penyidik, Tersangka Kasus KDRT Tiba di Kejari Kota Kediri
"Baik itu dalam bidang hukum perdata maupun tata usaha negara baik di dalam maupun luar pengadilan (litigasi dan non litigasi)," tuturnya. (reb)