Pemerintahan

Puluhan Pejabat Pemkab Ponorogo Belum Melakukan Lapor Kekayaan, BKPSDM : Deadline 31 Maret

SANTOSO
  • Jumat, 17 Maret 2023 | 13:25
Kepala Badan Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Andy Susetyo (koran memo)


“Setiap ada progres kita laporkan, termasuk yang belum melakukan LHKPN, bisa dilihat di website KPK yang ngelink ke kami, kita pantau disitu,” imbuhnya 

Baca Juga: Musim Panen Pertama, Dipertahankan Ponorogo Klaim yang Terbesar


Andi berharap pejabat negara yang merasa belum menyampaikan LHKPN segera menuntaskan kewajibannya tersebut sesegera mungkin tidak perlu menunggu hingga 31 Maret.


“Untuk Bupati, Wabub dan Sekda sudah melakukan LHKPN, tugas kami hanya di eksekutif,” tandasnya.


Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menginstruksikan seluruh pejabat negara di lingkup pemkab segera menyampaikan LHKPN.

Baca Juga: Arkeolog Simpulkan Situs Candi Gedog Kota Blitar dari Era Majapahit


Menurutnya, pelaporan itu merupakan bentuk transparansi, akuntabel, serta mendukung terwujudnya good governance and clean government.


“Untuk LHKPN saya instruksikan seluruhnya segera melaporkan, karena ini penting. Mudah-mudahan segera tuntas sebelum deadline,” pungkasnya.


Reporter : Sony Dwi Prastyo

Editor : Dhita Septiadarma 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya