Ponorogo, SEJAHTERA.CO - Menjadi salah satu penyebab rusaknya jalan Ponorogo, bupati meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) untuk gencar melakukan operasi terhadap kendaraan over dimensi over load (ODOL), terutama kendaraan pengangkut hasil tambang.
Baca Juga: Bantah Pemekaran Desa Gagal, Bupati Ponorogo: Jangan Berspekulasi
Menurut Bupati Sugiri Sancoko, banyaknya truk tambang yang melebihi kapasitas malah akan mempercepat kerusakan jalan. Apalagi dengan truk tambang yang berasal dari tambang ilegal. Hal itu malah akan merusak peradaban, anak cucu, serta bisa merusak lingkungan.
"Tambang liar misalnya segera diberantas. Angkutan tambang liar yang ODOL. Jalan itu yang semestinya bisa bertahan lama akhirnya cepat rusak, itu kan merugikan kita sebagai negara," ungkap Sugiri, kepada Koran Memo Grup.
Baca Juga: BPBD Trenggalek, Daerah Terdampak Kekeringan Masih Disuplai Air Bersih
Dari data yang ia miliki, hanya ada empat tambang yang memiliki izin dari puluhan tambang di Ponorogo yang beroperasi. Terutama di Kecamatan Ngebel, yang sudah lama menjadi lokasi penambangan.
"Satu tambang punya belasan truk, bagaimana jika ada puluhan tambang dengan intensitas lalu lalang yang tinggi. Jadi saya ajak insan perhubungan untuk memberantas ODOL," tegasnya.
Baca Juga: Penyedia Jasa Tak Sanggup, Rehabilitasi IPLT Tulungagung Molor
Orang nomor satu di Pemkab Ponorogo, itu juga meminta Dishub bisa bekerja sama dengan instansi penegak hukum lainnya seperti polisi maupun kejaksaan. Menurutnya, atensi terhadap ODOL tidak bisa dianggap main main.